Terima Keluhan Koalisi Ojol Nasional, Kawendra : Perlu Ada Regulasi Yang Jelas dan Berkeadilan Untuk Ojol

Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VI, Kawendra Lukistian, menyoroti ketimpangan status hukum para pekerja ojek online (ojol) yang hingga kini masih dibingkai sebagai “mitra”, namun tidak sepenuhnya menerima hak layaknya pekerja.

Hal tersebut turut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama Pusat Koalisi Ojol Nasional pada Rabu (23/4/25) di Gedung DPR RI.

“Kita bicara kekosongan hukum. Bagaimana status yang ‘dibungkus’ dengan pekerja mitra, tapi haknya tidak diterima oleh teman-teman. Padahal mereka ini sangat memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Kawendra dalam Rapat.

Ia mengaku secara pribadi juga merasakan manfaat dari keberadaan para pengemudi ojol dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, ia menilai sudah waktunya negara hadir memberikan kejelasan status dan jaminan bagi para pekerja digital ini.

Sebagai anggota Komisi VI, Kawendra mengungkapkan bahwa saat ini telah dibentuk dua Panitia Kerja (Panja) yang fokus pada isu Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha. Menurutnya, isu ojol bisa masuk dalam pembahasan Panja karena berkaitan langsung dengan ketimpangan relasi kerja dan perlindungan hak.

Ia pun menyayangkan belum adanya regulasi tegas yang mengatur status para pekerja mitra ini di Indonesia.

“Saya gemes juga sebenarnya kalau regulasinya belum ada. Tapi nanti kita diskusikan, dan bukan cuma diskusi, ini harus kita dorong,” tegasnya.

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *